Selasa, 30 April 2013

Agar Khusyu Dalam Shalat





~¤~ Agar Khusyu Dalam Shalat ~¤~




Untuk mencapai shalat yang lebih khusyu
Tak perlu berlembar-lembar atau habiskan uang dan waktu untuk membeli buku shalat khusyu dan mempelajarinya
Khusyuk itu mudah, Cukup cobalah 4 Tips dibawah ini

Mari kita tanya pada Al Quràn, bagaimana melakukan shalat yang lebih khusyu
4 Tips ini baik dicoba untuk mencapai shalat yang lebih khusyu, antara lain :

1.) Jangan pernah berfikir jika kita masih bisa hidup setelah shalat

Kita harus yakin, jika shalat kita adalah sebagai shalat terakhir kita dimuka bumi ini
Sering kita dengar si fulan meninggal seusai shalat…
Si fulan meninggal setelah adzan…
Imam fulan meninggal saat sujud dan lainnya…
Si fulan meninggal saat tengah judi, maksiat dan lainnya…

Mungkin ini ialah shalat terakhir kita di dunia
Setelah itu, kita akan meninggalkan suami / istri kita seorang diri
Anak kita menjadi yatim piatu, mungkin nanti malam adalah malam pertama dalam liang kubur
Semua harta yang kita kumpulkan tak akan kita bawa
Dan menjadi hak saudara kita, wajah elok dan cantik yang kita banggakan dalam sekejap akan berubah busuk

Bagaimana kita dapat Shalat Khusyu, sementara kita terlalu TAKABUR / terlalu SOMBONG dan yakin jika kita masih hidup beberapa waktu setelah shalat ?


2.) WAJIB tahu arti setiap bacaan shalat

ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻟَﺎ ﺗَﻘْﺮَﺑُﻮﺍ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﻭَﺃَﻧْﺘُﻢْ ﺳُﻜَﺎﺭَﻯٰ ﺣَﺘَّﻰٰ ﺗَﻌْﻠَﻤُﻮﺍ ﻣَﺎ ﺗَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ

[4.43]
O ye who believe! Draw not near unto prayer when ye are drunken, till ye know that which ye utter, nor when ye are polluted, save when journeying upon the road…

Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, JANGANLAH kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, SEHINGGA KAMU MENGERTI APA YANG KAMU UCAPKAN…”
(Qs. An-Nisa [4] : 43)

Jelas sekali ayat ini menekankan pada arti bacaan shalat, kita dapat melatihnya secara perlahan
Jangan sampai puluhan tahun kita hidup di dunia, hafal beratus-ratus lagu Eropa dan Amerika lengkap dengan nada panjang pendek, intonasi serta artinya dan juga riwayat pembuatan lagu dan riwayat hidup Artis penyanyinya,
Tapi bacaan shalat saja tidak hafal

MABUK dalam ayat ini boleh diartikan sebagai mabuk khamr, tapi juga mabuk dunia, mabuk harta, mabuk tahta, mabuk cinta pun termasuk pula dalam hal yang mengganggu shalat sehingga kita lupa atau tak sadar bacaan shalat apa yang telah kita baca,
Bahkan selalu-nya kita lupa rakaat ke berapa

Lebih baik membaca surat pendek yang kita tahu arti bacaan setiap kata-katanya, daripada membaca surat panjang yang kita tak tahu apa artinya

Ingat, untuk mencapai SHALAT KHUSYU dalam Ayat diatas
“JANGANLAH KAMU SHALAT SEDANG KAMU TIDAK MENGERTI APA YG KAMU UCAPKAN”

Garis besarnya, dalam ayat ini terdapat 2 hal:
a. Jangan melamun, jangan mabuk, jangan mabuk dunia yang membuat kita tidak sadar dan tidak tahu apa yang kita ucapkan

b. Arti bacaan, shalat yang harus kita fahami untuk mencapai SHALAT KHUSYU


Faham arti bacaan shalat itu SANGAT PENTING, HINGGA KITA DILARANG SHALAT SEHINGGA KITA FAHAM APA YG KITA UCAPKAN

Jadi,,, maaf,,, untuk akhi, ukhti, kakak, adik yg masih belum faham arti bacaan iftitah, al-fatihah, surah / ayat, ruku, i'tidal, sujud, duduk antara 2 sujud, tahiyat awal & akhir,
Maka WAJIB tahu dan hafal maknanya

Lebih bagus jika kata demi kata
Ayo … belajar bersama
Sungguh dangkal jika engkau sadari ilmu yang saat ini kita miliki

Bagaimana mungkin kita dapat shalat Khusyu, jika kita hanya seperti membaca mantra yang tidak tahu artinya?



3.) Ucapkan dengan SUARA SEDANG / DIANTARA KERAS & PELAN

Ini Penting Sekali…

 ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺠْﻬَﺮْ ﺑِﺼَﻠَﺎﺗِﻚَ ﻭَﻟَﺎ ﺗُﺨَﺎﻓِﺖْ ﺑِﻬَﺎ ﻭَﺍﺑْﺘَﻎِ ﺑَﻴْﻦَ ﺫَٰﻟِﻚَ ﺳَﺒِﻴﻠًﺎ

[17.110]
Be not loud-voiced in thy worship nor yet silent therein, but follow a way between

Artinya:
“Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu, dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah diantara kedua itu”
(Qs. Al-Isra [17] : 110)


Bila kita pelankan suara atau cuma di dalam hati sahaja, maka terkadang fikiran kita akan melayang tak tentu arah, tapi jika kita baca dg suara lirih yang didengar oleh diri sendiri,
Maka ini akan lebih membantu konsentrasi pada bacaan shalat, arti dan MENSUCIKAN JIWA
Karena ibadah itu semua ditujukan untuk MENSUCIKAN JIWA

Shalat ialah Syariat,
* Hakikatnya ialah MENSUCIKAN JIWA
* Ma'rifatnya ialah BERSYUKUR PADA PENCIPTA YANG TELAH MEMBERIKAN BANYAK KENIKMATAN YANG TAK TERHINGGA



4.) Tuma'ninah
Perlahan, tidak terlalu cepat, dini-kmati, dihayati, yakinkah kita jika 10 detik lagi masih hidup?
Tuma'ninah ini termasuk 1 dari 13 rukun shalat

~o~



Selain 4 tips itu, disarankan pula agar:
# Berdoa sebelum shalat, mohon lindungan ALLAH dari godaan syaithon
# Membunuh rasa Egois dan Sombong dalam diri
# Tiada daya dan upaya melainkan milik Allah semata

Firman Allah:
“Supaya mereka memohon dengan tunduk merendahkan diri…”
(Qs. Al-Anàm [6] : 43)


Hilangkan rasa sombong pada diri, jangan berfikir selain shalat
Hilangkan apa yang telah dan akan kita lakukan
Bunuhlah semua yang berhubungan dengan aktivity di dunia
Fokus hanya pada ALLAH dan arti bacaan shalat
Menyadari dosa yang telah lalu…



~o~



Berikut Alasan Kenapa Kita Harus Khusuk
Dari banyak ibadah kita kepada Allah SWT, ada satu ibadah yang merupakan kunci dari seluruh ibadah dan amal yang lain dimana kalau kita berhasil melakukannya
Maka akan terbuka ibadah atau amal yang lain

Kunci dari segala ibadah adalah sholat

“Amal yang pertama kali ditanyai Allah pada seorang hamba di hari kiamat nanti adalah sholat, Bila sholatnya dapat diterima, maka akan diterima seluruh amalnya, Dan bila sholatnya ditolak, akan tertolak seluruh amalnya”


Pada kenyataannya, bagaimana amalan sholat kita pada umumnya?
Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam
“Akan datang satu masa atas manusia, mereka melakukan sholat namun pada hakikatnya mereka tidak sholat”


Banyak dari kita menganggap bahwa sholat adalah suatu perintah bukan suatu kebutuhan

Jadi sholat sering dianggap suatu beban dan hanya bersifat menggugurkan kewajiban

Betapa sering kita rasanya malas untuk sholat

Sholat sambil memikirkan pekerjaan
Sholat secepat kilat tanpa tumakninah
Shalat dengan  mengakhirkan waktu sholatnya
Atau bahkan lupa berapa rakaat yang telah dilakukan
Padahal kunci amal ibadah kita adalah sholat

Jadi,
kita bisa memasang strategi dalam hidup dengan memperbaiki sholat kita terlebih dahulu, sehingga amalan yang lain akan mengikuti
Dan hal ini butuh suatu kesungguhan untuk mencapainya

Tahap awal untuk mencapai ke-khusuk-an sholat adalah mengetahui kegunaan bagi diri kita, apabila kita dapat melakukan sholat dengan khusuk


Berikut adalah 13 alasan mengapa kita perlu khusuk dalam sholat, antara lain:

1. Mendapatkan keberuntungan besar, yaitu masuk dalam surga firdaus

ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫُﻢْ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺗِﻬِﻢْ ﺧَﺎﺷِﻌُﻮﻥَ

[23.2]
Who are humble in their prayers

Artinya:
“(yaitu) orang-orang yang khusyu´ dalam sembahyangnya”
(Qs. Al-Mu'minun [23] : 2)



2. Solusi terhadap permasalahan kita

ﻭَﺍﺳْﺘَﻌِﻴﻨُﻮﺍ ﺑِﺎﻟﺼَّﺒْﺮِ ﻭَﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ ۚ ﻭَﺇِﻧَّﻬَﺎ ﻟَﻜَﺒِﻴﺮَﺓٌ ﺇِﻟَّﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺨَﺎﺷِﻌِﻴﻦَ

[2.45]
Seek help in patience and prayer; and truly it is hard save for the humble-minded

Artinya:
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu´”
(Qs. Al-Baqarah [2] : 45)


Bila ada problema hidup maka sholatlah…
Bila ada keinginan sholatlah…
Bila akan marah sholatlah…

Maka ketika akan bertemu 2 kekuatan utama pada perang Badar,
Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam sholat dan bermunajat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar diberikan kemenangan dalam perang



3. Mencegah perbuatan keji dan mungkar


ﺍﺗْﻞُ ﻣَﺎ ﺃُﻭﺣِﻲَ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﻭَﺃَﻗِﻢِ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ۖ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﺗَﻨْﻬَﻰٰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻔَﺤْﺸَﺎﺀِ ﻭَﺍﻟْﻤُﻨْﻜَﺮِ ۗ ﻭَﻟَﺬِﻛْﺮُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃَﻛْﺒَﺮُ ۗ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﻣَﺎ ﺗَﺼْﻨَﻌُﻮﻥَ

Artinya:
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quràn) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar, Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain) Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”
(Qs. Al-Ankabut [29] : 45)




4. Melembutkan hati

Terkadang hati kita menjadi keras karena kesibukan dalam bekerja / menghadapi masalah kehidupan
Dengan sholat yg khusuk, hati jadi lebih lunak karena seringnya kita berserah diri dan merendah dihadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala



5. Memupuk kesabaran

Sholat yang dilaksanakan dengan tumakninah, maka diperlukan waktu beberapa saat untuk sholat; tidak dengan tergesa-gesa
Hal ini akan memupuk rasa kesabaran kita



6. Menghapuskan dosa

Didalam suatu hadits disebutkan bahwa dosa-dosa kecil kita akan dihapus diantara sholat 5 waktu
Tentu saja hal ini bila kita menghayati bacaan didalam duduk diantara 2 sujud



7. Menyembuhka penyakit

Prof. M. Sholeh dari Universitas Airlangga Surabaya telah meneliti bahwa sholat malam bisa meningkatkan imunitas tubuh kita

Shalat bisa mencegah naik turunnya hormon kortisol yang berperan sebagai indikator stress
Sedangkan stres merupakan salah satu faktor utama pemicu penyakit, termasuk kanker



8. Menunggu-nunggu waktu sholat
Karena sholat adalah kesempatan untuk bermunajat, berdialog dan mencurahkan hati ke Yang Maha Kuasa
Maka waktu sholat akan selalu ditunggu



9. Mempersiapkan sholat dengan sebaiknya

Karena kita merasa akan bertemu dengan Yang Maha Agung
Maka pakaian pun menggunakan yang bersih
Tidak lupa disunnahkan memakai minyak wangi juga dipakai agar harum ketika bertemu dengan Yang Maha Pencipta



10. Menangis dalam sholat
Kesejukan dalam sholat akan membawa hati untuk bersyukur dan mohon ampun kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala hingga tak terasa meneteskan air mata


11. Merasa sedih ketika sholat akan selesai

Tertanam rasa ingin berlama-lama dengan Yang Maha Pengasih
Ketika tasyahud akhir rasanya tidak ingin menyelesaikan sholat


12. Merasakan nikmatnya sholat di masjid
Akan terasa suasana sholat di masjid lebih indah dibandingkan sholat di rumah
Sehingga, keinginan untuk sholat berjamaah selalu ada


13. Tetap khusuk dalam berzikir
Terkadang dzikir yang kita lantunkan setelah sholat fardhu hanya mengalir sebatas di mulut saja, tanpa penghayatan dalam hati
Setelah sholat dengan khusuk, maka kekhusukan tersebut akan berlanjut hingga kita berdzikir

“Allahumma a’inni ala dzikrika wa syukrika wa husni ibadatika”
Ya Allah, bantulah aku dalam mengingatMu dan bersyukur kepadaMu dan memperbaiki ibadahku


Wallahu àlam bishshowab


***
Referensi;
*

Senin, 29 April 2013

Larangan Bagi Yang Haid



~*~  Larangan Bagi Yang Haid  ~*~


Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh...
Pak ustadz, Hal apakah yang tidak boleh dilakukan selama masa haid?
Apakah menggunting kuku dan memotong rambut termasuk hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama  masa haid?
Mohon jawaban dan penjelasan pak ustadz
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Oleh Ade Ayu



* * * * *



Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh,
Memotong rambut dan kuku saat haidh bukan hal yang terlarang saat seorang wanita mendapat haidh.
Sebab landasan syar’i atas larangan hal itu tidak berlandaskan dalil Quran maupun sunnah
Kecuali hanya sekedar nalar manusiawi
Seharusnya ada dalil yang tegas dari kitabullah atau sunnaturasulillah yang dibawakan oleh mereka yang mengatakan hal itu

Adapun perbuatan yang haram dilakukan oleh wanita yang sedang hai
Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Al-Quran dan As-sunnah antara lain adalah:


* Puasa Saat Haid

Wanita yang sedang mendapatkan haid dilarang menjalankan puasa dan untuk itu ia diwajibkannya untuk menggantikannya dihari yang lain

وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رضيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: أَلَيْسَ إِذا حَاضَتِ المَرْأَةُ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abi Said Al-Khudhri ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Bukankah bila wanita mendapat hatdh, dia tidak boleh shalat dan puasa?"



* Tawaf

Seorang wanita yang sedang mendapatkan haid dilarang melakukan tawaf
Sedangkan semua praktek ibadah haji tetap boleh dilakukan
Sebab tawaf itu mensyaratkan seseorang suci dari hadas besar

وَعَنْ عَائِشةَ رضيَ اللهُ عَنْهَا قَالَت: لَمَّا جِئْنَا سَرِفَ حِضْتُ، فَقَالَ النَّبيُّ صلى الله عليه وسلم: افْعَلِي مَا يَفْعَلُ الحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لا تَطُوْفِي بِالبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِي، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Aisyah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Bila kamu mendapat haid, lakukan semua praktek ibadah haji kecuali bertawaf di sekeliling ka`bah hingga kamu suci"



* Shalat

Seorang wanita yang sedang mendapatkan haid diharamkan untuk melakukan shalat
Begitu juga mengqada` shalat
Sebab seorang wanita yang sedang mendapat haid telah gugur kewajibannya untuk melakukan shalat.

عَنْ عَائِشَةَ رضيَ اللهُ عَنْهَا: أنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ أَبِي حُبَيْشٍ كَانَتْ تُسْتَحَاضُ، فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: إِنَّ دَمَ الحَيْضِ دَمٌ أَسْوَدُ يُعْرَفُ، فَإِذا كَانَ ذَلِكَ فَأَمْسِكِي عَنِ الصَّلاةِ، فَإِذا كَانَ الآخَرُ فَتَوَضَّئِي وَصَلِّي، رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ، وَصَحَّحَهُ ابنُ حِبَّانَ وَالحَاكِمُ، وَاسْتَنْكَرَهُ أَبُو حَاتِمٍ

Dari Aisyah ra berkata, Fatimah binti Abi Hubaisy mendapat darah istihadha, maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya,
"Darah haidh itu berwarna hitam dan dikenali. Bila yang yang keluar seperti itu, janganlah shalat. Bila sudah selesai, maka berwudhu’lah dan lakukan shalat"

Dari Aisyah ra. berkata, Di zaman Rasulullah SAW dahulu kami mendapat haid, lalu kami diperintahkan untuk mengqada` puasa dan tidak diperintah untuk mengqada` shalat
Selain itu juga ada hadis lainnya:
`Dari Fatimah binti Abi Khubaisy bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Bila kamu mendapatkan haid maka tinggalkan shalat"



* Berwudu` atau Mandi

As Syafi`iyah dan al-Hanabilah mengatakan bahwa
"wanita yang sedang mendapatkan haid diharamkan berwudu`dan mandi janabah"
Maksudnya adalah bahwa seorang yang sedang mendapatkan haidh dan darah masih mengalir
lalu berniat untuk bersuci dari hadats besarnya itu dengan cara berwudhu’ atau mandi janabah,
seolah-olah darah haidhnya sudah selesai, padahal belum selesai
Sedangkan mandi biasa dalam arti membersihkan diri dari kuman, dengan menggunakan sabun, shampo dan lainnya, tanpa berniat bersuci dari hadats besar, bukan merupakan larangan



* Menyentuh mushaf Al Quran dan Membawanya

Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran Al-Kariem tentang menyentuh Al-Quran:

لا يمسه إلا المطهرون

"Dan tidak menyentuhnya kecuali orang yang suci"

Jumhur Ulama sepakat bahwa orang yang berhadats besar termasuk juga orang yang haidh dilarang menyentuh mushaf Al-Quran



* Berhubungan Pribadi dengan Suami

Wanita yang sedang mendapat haid haram melakukan kegiatan pribadi suami dan istri
Keharamannya ditetapkan oleh Al-Quran Al-Kariem berikut ini:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh
Katakanlah: `Haidh itu adalah suatu kotoran`. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri"


Yang dimaksud dengan menjauhi mereka adalah tidak meny*tub*hinya.
Sedangkan al-Hanabilah membolehkan mencumb* wanita yang sedang haid pada bagian tubuh selain antara pusar dan lutut atau selama tidak terjadi persetubuhan
Hal itu didasari oleh sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam ketika beliau ditanya tentang hukum mencumbui wanita yang sedang haid maka beliau menjawab:

وَعَنْ أَنَسٍ رضيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ اليَهُودَ كَانت إِذا حَاضَتِ المَرْأَةُ فِيْهِمْ لَمْ يُؤَاكِلُوهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: اصْنَعُوا كُلَّ شَىءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ، رَوَاهُ مُسْلِمٌ

`Dari Anas ra. bahwa orang Yahudi bisa para wanita mereka mendapat haidh, tidak memberikan makanan. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Lakukan segala yang kau mau kecuali hubungan badan"

وَعَنْ عَائِشَةَ رضيَ اللهُ عَنْهَا قَالَت: كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُنِي فَأَتَّزِرُ، فَيُبَاشِرُنِي وَأَنَا حَائِضٌ، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Aisyahra berkata, "Rasulullah SAW memerintahkan aku untuk memakain sarung, beliau mencumb*ku sedangkan aku dalam keadaan datang haidh"


Keharaman meny*tub*hi wanita yang sedang haid ini tetap belangsung sampai wanita tersebut selesai dari haid dan selesai mandinya
Tidak cukup hanya selesai haid saja tetapi juga mandinya
Sebab di dalam al-Baqarah ayat 222 itu Allah menyebutkan bahwa wanita haid itu haram disetubuhi sampai mereka menjadi suci dan menjadi suci itu bukan sekedar berhentinya darah
Namun harus dengan mandi janabah, itu adalah pendapat al-Malikiyah dan as Syafi`iyah serta al-Hanafiyah



* Melafazkan Ayat-ayat Al-Quran

Kecuali dalam hati atau doa/zikir yang lafznya diambil dari ayat Al-Quran secara tidak langsung
"`Rasulullah SAW tidak terhalang dari membaca Al-Quran kecuali dalam keadaan junub"

Namun ada pula pendapat yang membolehkan wanita haidh membaca Al-Quran dengan catatan tidak menyentuh mushaf dan takut lupa akan hafalannya bila masa haidhnya terlalu lama
Juga dalam membacanya tidak terlalu banyak

Pendapat ini adalah pendapat Malik
Demikian disebutkan dalam Bidayatul Mujtahid jilid 1 hal 133



* Masuk ke Masjid

Dari Aisyah RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Tidak ku halalkan masjid bagi orang yang junub dan haidh"

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Semoga Bermanfaat



***
Referensi :
Oleh : Ahmad Sarwat, Lc.
Sumber Yang Tidak Diperbolehkan Selama Masa Haid : http://www.salaf.web.id
*

Minggu, 28 April 2013

Air Suci Dan Mensucikan






~*~  Air Suci Dan Mensucikan  ~*~




Air suci mensucikan maksudnya adalah air yang hukumnya suci, bukan air najis atau air kotor, dan air itu bisa digunakan untuk mensucikan sesuatu
Maksudnya bisa digunakan untuk membersihkan najis, boleh digunakan untuk berwudhu’, atau mandi janabah

Air suci mensucikan itu disebut juga air mutlaq
Dan statusnya berbeda dengan jenis air lainnya
Misalnya dengan air musta’mal

Air musta’mal adalah air yang suci namun tidak mensucikan karena sudah digunakan untuk berwudhu’ atau mandi janabah

Istilah musta’mal itu berasal dari kata ustu’mila, yusta’malu, musta’malan
Artinya sudah dipakai untuk wudhu’ dan mandi janabah

Air yang suci itu banyak sekali
Namun tidak semua air yang suci itu bisa digunakan untuk mensucikan

Air suci adalah air yang boleh digunakan atau dikonsumsi
Misalnya air teh, air kelapa atau air-air lainnya

Namun air itu belum tentu boleh digunakan untuk mensucikan seperti untuk berwudhu` atau mandi

Maka ada air yang suci tapi tidak mensucikan
Namun setiap air yang mensucikan, pastilah air yang suci hukumnya




*** Kriteria Air Suci dan Mensucikan

Secara umum, air yang suci dan mensucikan adalah sebagai berikut :

--- Suci dari najis dan belum pernah dipakai

Maksudnya adalah air tersebut tidak dalam keadaan tercemar oleh najis dan belum pernah dipakai untuk bersuci sebelumnya

Air yang suci dari najis akan tetapi sudah pernah dipakai untuk bersuci tidak dapat digunakan untuk menyucikan benda yang terkena najis



--- Air dalam keadaan mengalir

Air yang suci dan mengalir dapat digunakan untuk mensucikan anggota badan atau pakaian yang terkena najis

Air yang mengalir ini banyak sekali kita jumpai, seperti air sungai, air kran, atau air yang kita alirkan sendiri seperti air dari timba

Air yang mengalir namun tidak dapat digunakan untuk mensucikan apabila sifat-sifat air tersebut sudah berubah, baik oleh najis atau oleh benda suci lainnya



--- Minimal volume air Dua Kulah

Apabila air tidak dapat mengalir, minimal air suci yang harus kita gunakan untuk bersuci adalah dua kulah

Ada beberapa pendapat mengenai volume dari dua kulah ini

Menurut Imam Al Nawawi, 2 kulah itu sama dengan 174,580 Liter (55,9 cm kubik)

Menurut Imam Al -Rafi’i, sama dengan 176,245 liter (56,1 cm kubik)

Sedangkan menurut Imam Al Bagdadi 2 kulah itu setara dengan 245,325 liter (62,4 cm kubik)

Seandainya anda kepepet dan menggunakan bak mandi sebagai sarana untuk berwudhlu,
Perlu anda perhatikan jumlah airnya

Apakah sudah 2 kulah atau justru malah kurang

Ketika air kurang dari dua kulah, maka kita harus berhati-hati menggunakannya untuk mensucikan hadats kita

Jangan sampai air yang kita gunakan tersebut, tertetesi air musta’mal (air yang menetes dari bekas kita berwudhu atau mandi besar)







>>> Contoh Air Suci Mensucikan


Di antara air-air yang termasuk dalam kelompok suci dan mensucikan ini, antara lain adalah:

A. Air Hujan

Air hujan yang turun dari langit hukumnya adalah suci
Bisa digunakan untuk berwudhu, mandi atau membersihkan najis pada suatu benda

Tentang sucinya air hujan dan fungsinya untuk mensucikan, Allah SWT telah berfirman:

“Ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan memperteguh dengannya telapak kaki”
(Qs. Al-Anfal : 11)


“Dia lah yang meniupkan angin pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya; dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih”
(Qs. Al-Furqan : 48)



B. Salju

Salju sebenarnya hampir sama dengan hujan, yaitu sama-sama air yang turun dari langit
Hanya saja kondisi suhu udaralah yang membuatnya menjadi butir-butir salju yang intinya adalah air juga namun membeku dan jatuh sebagai salju

Hukumnya tentu saja sama dengan hukum air hujan, sebab keduanya mengalami proses yang mirip kecuali pada bentuk akhirnya saja

Seorang muslim bisa menggunakan salju yang turun dari langit atau salju yang sudah ada di tanah sebagai media untuk bersuci, baik wudhu`, mandi atau lainnya
Tentu saja harus diperhatikan suhunya agar tidak menjadi sumber penyakit

Ada hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang kedudukan salju, kesuciannya dan juga fungsinya sebagai media pensucian

Di dalam doà iftitah setiap shalat, salah satu versinya menyebutkan bahwa kita meminta kepada Allah SWT agar disucikan dari dosa dengan air, salju dan embun

Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda

Ketika ditanya bacaan apa yang diucapkannya antara takbir dan al-fatihah,
Beliau menjawab,
“Aku membaca, `Allahumma Ba`id Baini Wa Baina Khathaya Kamaa Baa`adta Bainal Masyriqi Wal Maghrib.
Allahumma Naqqini min Khathayaa Kamaa Yunaqqats Tsaubal Abyadhu Minad-danas.
Allahumma aghsilni min Khathayaaya Bits-tsalji Wal Ma`i Wal Barad"
(HR. Bukhari 744, Muslim 597, Abu Daud 781 dan Nasa'i 60)

Artinya:
“Ya Allah, Jauhkan aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara Timur dan Barat
Ya Allah, sucikan aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana pakaian dibersihkan dari kotoran
Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan salju, air dan embun”
Aamiin ... Yaa Rabbalàlamiin ...



C. Embun

Embun juga bagian dari air yang turun dari langit
Meski bukan berbentuk air hujan yang turun deras
Embun lebih merupakan tetes-tetes air yang akan terlihat banyak di hamparan dedaunan pada pagi hari

Maka tetes embun yang ada pada dedaunan atau pada barang yang suci, bisa digunakan untuk mensucikan, baik untuk berwudhu, mandi, atau menghilangkan najis



D. Air Laut

Air laut adalah air yang suci dan juga mensucikan
Sehingga boleh digunakan untuk berwudhu, mandi janabah ataupun untuk membersihkan diri dari buang kotoran (istinja`)

Termasuk juga untuk mensucikan barang, badan dan pakaian yang terkena najis
Meski pun rasa air laut itu asin karena kandungan garamnya yang tinggi, namun hukumnya sama dengan air hujan, air embun atau pun salju
Bisa digunakan untuk mensucikan

Sebelumnya para shahabat Rasulullah SAW tidak mengetahui hukum air laut itu, sehingga ketika ada dari mereka yang berlayar di tengah laut dan bekal air yang mereka bawa hanya cukup untuk keperluan minum, mereka berijtihad untuk berwudhu` menggunakan air laut

Sesampainya kembali ke daratan, mereka langsung bertanya kepada Rasulullah SAW tentang hukum menggunakan air laut sebagai media untuk berwudhu`

Lalu Rasulullah SAW menjawab bahwa air laut itu suci dan bahkan bangkainya pun suci juga

Dari Abi Hurairah ra. bahwa ada seorang bertanya kepada Rasulullah SAW,

“Ya Rasulullah, kami mengaruhi lautan dan hanya membawa sedikit air. Kalau kami gunakan untuk berwudhu, pastilah kami kehausan. Bolehkah kami berwudhu dengan air laut?”

Rasulullah SAW menjawab,
“(Laut) itu suci airnya dan halal bangkainya”
(HR. Abu Daud 83, At-Tirmizi 79, Ibnu Majah 386, An-Nasa'i 59, Malik 1/22)



E. Air Zam-zam

Air Zam-zam adalah air yang bersumber dari mata air yang tidak pernah kering

Mata air itu terletak beberapa meter di samping ka`bah sebagai semua sumber mata air pertama di kota Makkah, sejak zaman Nabi Ismail as dan ibunya pertama kali menjejakkan kaki di wilayah itu

Selain disunnahkan untuk minum air zam-zam, juga bisa dan boleh digunakan untuk bersuci, baik untuk wudhu, mandi, istinja` ataupun menghilangkan najis dan kotoran pada badan, pakaian dan benda-benda
Semua itu tidak mengurangi kehormatan air zam-zam

Dari Ali bin Abi thalib ra bahwa Rasulullah SAW meminta seember penuh air zam-zam
Beliau meminumnya dan juga menggunakannya untuk berwudhu`
(HR. Ahmad)



F. Air Sumur atau Mata Air

Air Sumur Mata air dan dan air sungai adalah air yang suci dan mensucikan
Sebab air itu keluar dari bumi yang telah melakukan pensucian

Kita bisa memanfaatkan air-air itu untuk wudhu, mandi atau mensucikan diri, pakaian dan barang dari najis

Dari Abi Said Al-Khudhri ra. berkata bahwa seseorang bertanya,
“Ya Rasulullah, Apakah kami boleh berwudhu` dari sumur Budho`ah?, padahal sumur itu yang digunakan oleh wanita yang haidh, dibuang ke dalamnya daging anjing dan benda yang busuk”

Rasulullah SAW menjawab,
“Air itu suci dan tidak dinajiskan oleh sesuatu”
(HR. Abu Daud 66, At-Tirmizy 66, An-Nasa'i 325, Ahmad3/31-87, Al-Imam Asy-Syafi`i 35)



G. Air Sungai

Sedangkan air sungai itu pada dasarnya suci, karena dianggap sama karakternya dengan air sumur atau mata air
Sejak dahulu umat Islam terbiasa mandi, wudhu` atau membersihkan najis termasuk beristinja dengan air sungai
Namun seiring dengan terjadinya perusakan lingkungan yang tidak terbendung lagi, terutama di kota-kota besar, air sungai itu tercemar berat dengan limbah beracun yang meski secara hukum barangkali tidak mengandung najis, namun air yang tercemar dengan logam berat itu sangat membahayakan kesehatan

Maka sebaiknya kita tidak menggunakan air itu
Karena memberikan madharrat yang lebih besar

Selain itu, seringkali air itu sangat tercemar berat dengan limbah ternak, limbah wc atau bahkan orang-orang buang hajat di dalam sungai
Sehingga lama-kelamaan air sungai berubah warna, bau dan rasanya

Maka bisa jadi air itu menjadi najis meski jumlahnya banyak

Sebab meskipun jumlahnya banyak, tetapi seiring dengan proses pencemaran yang terus-menerus sehingga merubah rasa, warna dan aroma yang membuat najis itu terasa dominan sekali dalam air sungai,
Jelaslah air itu menjadi najis

Maka tidak syah bila digunakan untuk wudhu`, mandi atau membersihkan najis

Namun hal itu bila benar-benar terasa rasa, aroma dan warnanya berubah seperti bau najis

Namun umumnya hal itu tidak terjadi pada air laut, sebab jumlah air laut jauh lebih banyak meskipun pencemaran air laut pun sudah lumayan parah dan terkadang menimbulkan bau busuk pada pantai-pantai yang jorok




Wallahua'lambishshawwab...


***
Referensi :
Oleh : Ahmad Sarwat, Lc
http://www.rumahfiqih.com/ust/e2.php?id=1183081863
*

Macam Dosa Besar






¤¤¤|*  DOSA-DOSA BESAR  *|¤¤¤
 
 
 

Berikut merupakan tiga point penting yang patut kita ketahui tentang macam-macam dosa besar yang sudah semestinya tidak dibenarkan dalam ISLAM, Karena Allah melarang-Nya
 
(*) Point pertama
7 hal yang jangan sampai dilakukan karena termasuk dosa besar,
Diantaranya :
 
1.) Mempersekutukan Allah (Syirik)
 
2.) Sihir
 
3.) Membunuh
 
4.) Memakan harta riba
 
5.) Memakan harta anak yatim
 
6.) Lari dari medan perang (Jihad)
 
7.) Menuduh wanita baik-baik berbuat Zina
 
 
 
 
 
(**) Point Ke Dua
7 macam dosa besar dimana di akhirat nantinya akan dimintai pertanggung jawabannya,
Diantaranya :
 
Pertama, 4 macam ada di hati :
 
1. Syirik
 
2. Terus-menerus melakukan kedurhakaan
 
3. Putus asa dari rahmat Allah
 
4. Merasa aman dari murka Allah
 
 
 
Kedua, 4 macam ada di lidah :
 
1. Kesaksian palsu
 
2. Menuduh wanita baik-baik berbuat Zina
 
3. Sumpah palsu
 
4. Sihir (mengucapkan mantra-mantra Sihir)
 
 
 
Ketiga, 3 macam ada di perut :
 
1. Minum khamar
 
2. Makan harta anak yatim secara dzolim
 
3. Memakan riba
 
 
Keempat, 2 macam ada di kemaluan :
 
1. Zina
 
2. Homoseks
 
 
 
Kelima, 2 macam ada di tangan :
 
1. Membunuh
 
2. Mencuri
 
 
 
Keenam, 1 macam ada di kaki :
 
1. Melarikan diri dari medan perang (Jihad)
 
 
 
Ketujuh, 1 macam ada di seluruh badan :
 
1. Durhaka kepada orang tua
 
 
 
 
 
(***) Point ketiga
70 Dosa Besar atau Kabair dalam Islam adalah
sebagai berikut :
 
1. Menyekutukan Allah (Syirik)
 
2. Membunuh manusia tanpa alasan yang dibenarkan dalam islam
 
3. Melakukan sihir
 
4. Meninggalkan shalat wajib
 
5. Tidak mengeluarkan zakat
 
6. Tidak berpuasa ketika bulan Ramadhan tanpa alasan yang kuat
 
7. Tidak mengerjakan Haji walaupun mampu
 
8. Durhaka kepada orangtua
 
9. Memutuskan hubungan silaturahmi
 
10. Berzina
 
11. Melakukan Sodomr (Homoseksual)
 
12. Memakan Riba
 
13. Memakan harta anak yatim
 
14. Mendustakan Allah dan Rasul-Nya
 
15. Lari dari medan peranp (Jihad)
 
16. Pemimpin yang penipu dan kejam
 
17. Sombong
 
18. Saksi palsu
 
19. Minum Khamr (Alkohol, Narkoba dan segala sesuatu yang memabukkan)
 
20. Berjudr (saran, jangan suka taruhan dalam segala urusan dg uang)
 
21. Menuduh wanita baik-baik berbuat Zina
 
22. Menipu harta rampasan perang
 
23. Mencuri
 
24. Merampok
 
25. Sumpah Palsu (saran, jangan suka terlalu gampang berbicara meng-atas namakan Allah dalam berbagai urusan)
 
26. Berlaku Zalim (Menganiaya)
 
27. Pemungut cukai yang Zalim (ini sering terjadi didaerah pelabuhan)
 
28. Makan dari harta haram
 
29. Bunuh Diri
 
30. Berbohong
 
31. Hakim yang tidak adil
 
32. Memberi dan menerima sogok (Suap)
 
33. Wanita yang menyerupai Lelaki dan sebaliknya
 
34. Membiarkan istri, anaknya atau anggota keluarganya berbuat mesum dan memfasilitasi anggota keluarganya tersebut untuk berbuat mesum
 
35. Menikahi wanita yang telah bercerai agar wanita tersebut nantinya bisa kembali menikah dg suaminya terdahulu
 
36. Tidak melindungi pakaian dan tubuhnya dari terkena hadas kecil seperti air kencing atau kotoran
 
37. Riya (Suka pamer ketika berbuat baik karena mengharap pujian)
 
38. Ulama yang memiliki ilmu namun tidak mau mengamalkan ilmunya tersebut untuk orang lain
 
39. Berkhianat
 
40. Mengungkit-ungkit pemberian
 
41. Mengingkari takdir Allah
 
42. Mencari-cari kesalahan oranglain
 
43. Menyebarkan Fitnah
 
44. Mengutuk umat islam
 
45. Mengingkari janji
 
46. Percaya kepada sihir dan nujum (termasuk zodiak)
 
47. Durhaka kepada suami
 
48. Membuat patunp (maksudnya kalau patung itu untuk disembah atau dipuja sebagai perbuatan syirik)
 
49. Menamparkan pipi dan meratap jika terkena musibah
 
50. Menggangu oranglain
 
51. Berbuat Zalim terhadap yang lemah (pemalakan)
 
52. Menggangu Tetangga
 
53. Menyakiti dan memaki orang Islam
 
54. Durhaka kepada hamba Allah dan menggangap dirinya baik
 
55. Memakai pakaian dg melabuhkan pakaiannya ke tanah
 
56. Lelaki yang memakai Sutera dan Emas
 
57. Seorang budak yang lari dari tuannya (bila anda seorang budak, hendaknya jangan lari dari tuan anda tetapi di Indonesia sudah tidak ada perbudakan legal)
 
58. Sembelihan untuk selain Allah
 (misal : sembelihan untuk sesajen)
 
59. Seseorang yang mengaku bahwa dia itu adalah ayahnya,  namun dia tahu bahwa itu tidak benar
 
60. Berdebat dan bermusuhan
 
61. Enggan memberikan kelebihan air
 
62. Mengurangi timbangan
 
63. Merasa aman dari kemurkaan Allah
 
64. Putus asa dari rahmat Allah (no 63 dan no 64 adalah sifat yang berlawanan namun dimurkai Allah, Hendaknya kita ambil jalan tengah, karena rasulullah menyukai jalan tengah)
 
65. Meninggalkan shalat berjemaah di mesjid tanpa alasan yang kuat (kaum hawa (wanita) tidak diwajibkan shalat berjamaah di mesjid)
 
66. Meninggalkan Sholat Jumàt tanpa alasan yang kuat (hati-hati bagi yang pernah meninggalkan shalat jumat, dalam hadits nabi tidak shalat jumat 3x berturut-turut dianggap keluar dari agama islam)
 
67. Merebut hak warisan yang bukan miliknya
 
68. Menipu
 
69. Mengintip rahasia dan membuka rahasia oranglain (terutama rahasia orang mukmin)
 
70. Mencela nabi dan para sahabat beliau

 
 
 
  
Semoga saja kita tidaklah termasuk kepada golongan orang-orang yang berdosa,
Meski tidak dapat dipungkiri
 Kita hanyalah manusia biasa yang tak luput akan kesalahan (Dosa)
 
 
 
Mari ... Segera bertaubat
Bertaubatan Nasuha
 
 
 
 
 
Yaa Allah ... Yaa Rabb,
 Aku bukanlah ahli surga,
 Usiaku setiap harinya terus berkurang,
 Sedang dosaku terus bertambah 
 
 Dosa-dosaku laksana hamparan pasir,
 Bagaimana aku menanggungnya,
 Dan aku tidak akan kuat menahan siksa Neraka
 
 
 
 
 
Yaa Allah ... Yaa Rabb,
 Aku datang kepada Mu dg beban Dosa-dosaku,
 Wahai Dzat Yang Maha Agung,
 Terimalah taubatku,
 Dan ampunilah dosaku 
 
 
 
 
 
Yaa Allah ... Yaa Rabb,
 Kabulkanlah doàku pada Mu,
 Karena Engkaulah yang dapat mengampuni dosaku,
 Dan sekiranya Engkau menolaknya,
 Maka siapakah yang ku harapkan ampunannya 
 Selain hanya dari-Mu 
 
 
 
"Allahummagh-firlii ... khothii-atii, wa jahlii ... wa isrofii ... fii amrii,
Wa maa ... anta àlamu bihi minni
Allahummagh-firlii ... jiddi wa hazlii, wa khotho-i
wa àmdii ... wa kullu dzalika ìndii"
 
 
Artinya:
Yaa Allah,
Ampunilah kesalahanku, kejahilanku, sikapku yang
melampaui batas dalam urusanku
Dan segala hal yang Engkau lebih mengetahui hal itu dari diriku 
Ya Allah, ampunilah aku,
Kesalahan yang kuperbuat tatkala serius maupun saat bercanda 
Dan ampunilah pula kesalahanku saat aku tidak
sengaja maupun sengaja 
Ampunilah segala kesalahan yang kulakukan 
 Yaa Allah ...
Aku bersujud padamu memohon ampunan atas
segala dosa yang telah ku perbuat 
 Yaa Allah ...
Dosaku begitu banyaknya telah menggunung,
 Perkenankanlah Engkau terima pertaubatan ku
ini ...
 
 Aamiin … amiin … aamiin Yaa Rabbal ‘alamin …




***
Referensi :
Selasa, 28 November 2006
http://adunk.blogspot.com/2006/11/dosa-dosa-besar.html
*

Perbedaan Hadats Dan Najis






~*~  PERBEDAAN HADATS DAN NAJIS  ~*~



Hadats adalah sebuah hukum yang ditujukan pada tubuh seseorang dimana karena hukum tersebut dia tidak boleh mengerjakan shalat

Dia terbagi menjadi dua:
* Hadats akbar yaitu hadats yang hanya bisa diangkat dengan mandi junub
Dan
* Hadats ashghar yaitu yang cukup diangkat dengan berwudhu atau yang biasa dikenal dengan nama ‘pembatal wudhu’


Adapun najis maka dia adalah semua perkara yang kotor dari kacamata syariat, karenanya tidak semua hal yang kotor di mata manusia langsung dikatakan najis, karena najis hanyalah yang dianggap kotor oleh syariat

Misalnya tanah atau lumpur itu kotor di mata manusia, akan tetapi dia bukan najis karena tidak dianggap kotor oleh syariat, bahkan tanah merupakan salah satu alat bersuci



Najis terbagi menjadi tiga:
1. Najis maknawiahMisalnya kekafiran
Karenanya Allah berfirman,
“Orang-orang musyrik itu adalah najis,”Yakni bukan tubuhnya yang najis akan tetapi kekafirannya

2. Najis ainiah,
Yaitu semua benda yang asalnya adalah najis
Misalnya: Kotoran dan kencing manusia dan seterusnya

3. Najis hukmiah,
Yaitu benda yang asalnya suci tapi menjadi najis karena dia terkena najis
Misalnya: Sandal yang terkena kotoran manusia, baju yang terkena haid atau kencing bayi, dan seterusnya



Dari perbedaan di atas kita bisa melihat bahwa hadats adalah sebuah hukum atau keadaan,
Sementara najis adalah benda atau zat

Misalnya:
Buang air besar adalah hadats
Dan kotoran yang keluar adalah najis

Buang air kecil adalah hadats
Dan kencingnya adalah najis
Keluar darah haid adalah hadats
Dan darah haidnya adalah najis


Kemudian yang penting untuk diketahui adalah bahwa tidak ada korelasi antara hadats dan najis, dalam artian tidak semua hadats adalah najis demikian pula sebaliknya tidak semua najis adalah hadats


Contoh hadats yang bukan najis adalah mani dan buang angin (kentut)
Keluarnya mani adalah hadats yang mengharuskan seseorang mandi wajib,
Akan tetapi dia sendiri bukan najis karena Nabi Muhammad SAW pernah shalat dengan memakai pakaian yang terkena mani,
Sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah

Demikian pula buang angin adalan hadats yang mengharuskan wudhu,
Akan tetapi anginnya bukanlah najis,
Karena seandainya dia najis maka tentunya seseorang harus mengganti pakaiannya setiap kali dia buang angin

Contoh yang najis tapi bukan hadats adalah bangkai
Dia najis tapi tidak membatalkan wudhu ketika menyentuhnya dan tidak pula membatalkan wudhu ketika memakannya?
walaupun tentunya memakannya adalah haram


Jadi, yang membatalkan thaharah hanyalah hadats dan bukan najis
Karenanya jika seseorang sudah berwudhu lalu dia buang air maka wudhunya batal, akan tetapi jika setelah dia berwudhu lalu menginjak kencing maka tidak membatalkan wudhunya, dia hanya harus mencucinya lalu pergi shalat tanpa perlu mengulangi wudhu, dan demikian seterusnya
Kemudian di antara perbedaan antara hadats dan najis adalah bahwa hadats membatalkan shalat sementara najis tidak membatalkannya

Hal itu karena bersih dari hadats adalah syarat syah shalat
Sementara bersih dari najis adalah syarat wajib shalat

Dengan dalil hadits Abu Said Al-Khudri dimana tatkala Nabi Muhammad SAW sedang mengimami shalat,
Jibril memberitahu beliau bahwa di bawah sandal beliau adalah najis
Maka beliau segera melepaskan kedua sandalnya
Sementara beliau sedang shalat
Lalu meneruskan shalatnya

Seandainya najis membatalkan shalat tentunya beliau harus mengulangi dari awal shalat karena rakaat sebelumnya batal
Tapi tatkala beliau melanjutkan shalatnya, itu menunjukkan rakaat sebelumnya tidak batal karena najis yang ada di sandal beliau

Jadi orang yang shalat dengan membawa najis maka shalatnya tidak batal, akan tetapi dia berdoa kalau dia sengaja dan tidak berdosa kalau tidak tahu atau tidak sengaja



Kesimpulan:
Dari uraian di atas kita bisa memetik beberapa perbedaan antara hadats dan najis di kalangan fuqaha` yaitu:

1. Hadats adalah hukum atau keadaan, sementara najis adalah zat atau benda

2. Hadats membatalkan wudhu sementara najis tidak

3. Hadats membatalkan shalat sementara najis tidak

4. Hadats diangkat dengan bersuci (wudhu, mandi, tayammum), sementara najis dihilangkan cukup dengan dicuci sampai hilang zatnya

Wallahu Ta’ala a’la wa a’lam



***
Referensi :
Rabu, 09 Desember 2009
Oleh Abu Muawiyah

http://al-atsariyyah.com/perbedaan-hadats-dan-najis.html
*